Memasyarakatkan Gembok dan Menggembok Masyarakat

Dalam rangka merayakan HUT Bandung ke 204 saya sekeluarga berkunjung ke rumah orang tua di jl.peta bandung, tepatnya depan pasar ikan persimpangan jl.Otista dan jl.Peta. Setelah kenyang kami pulang karena hidangan sudah habis. Dalam perjalanan menuju mobilku daihatsu granmax, kami di panggil-panggil oleh tokoh setempat. Wah! saya pikir akan mendapat penghargaan atau bingkisan oleh-oleh,…dan ternyata benar saja… kami mendapat penghargaan dari pemkot bandung berupa gembok berwarna kuning tai yang menempel di ban belakang mobil, seperti gambar di bawah ini..



Dengan adanya gembok ban tersebut, maka mobil kami tidak bisa bergerak maju mundur apalagi naik turun. Sebagai kenang-kenangan yang tidak terlupakan, sayapun berfoto bersama alat dari pemkot bandung yang membuat hidup saya makin penuh penderitaan.


Selain besi yang mengganjal ban, juga ada stiker besar berwarna orange cerah yang bertuliskan: Hadiah bisa diambil langsung di kantor dinas perhubungan kota bandung. Tentu saja dengan perasaan bangga (0,5%) bercampur kesal (99,5%) saya berangkat kesana menggunakan sepeda motor curian milik saudara saya.

Sesampai di kantor dinas perhubungan bandung, saya berkumpul bersama rekan-rekan senasib, seperti supir angkot, preman tanggung, pembalap dan orang-orang yang tidak tahu aturan lainnya. Setelah menghadap petugas dinas, kami diberi piagam penghargaan (baca: surat tilang) atas kesalahan saya yaitu melanggar perda nomor 13/1313/13/2013 tentang larangan memarkir mobil di trotoar. Pejabat dinas menjelaskan bahwa trotoar itu untuk pejalan kaki bukan untuk pejalan tanpa kaki. Saya pun manggut-manggut tanda tidak mengerti.




E-KTP saya terpaksa ditukar dengan surat tilang. Untuk bisa menukar kembali E-KTP yang disandera, saya harus menjalani sidang tugas akhir…. eh…..sidang pelanggaran lalu lintas pada hari jumat. Saya diminta segera ke TKP karena gembok ban mobil akan segera dibuka oleh petugas lapangan. Setelah menunggu beberapa jam, tidak ada tanda – tanda petugas yang akan membuka gembok di ban mobil saya. Beruntung ada tukang becak yang memberitahu bahwa mobil dinas perhubungan sedang melakukan razia di depan RS.Imanuel. Saya segera berjalan ke sana dengan kecepatan 50 km/jam. Kartu tilang saya perlihatkan ke petugas agar segera membuka gembok ban mobil. Daripada jalan jauh lagi menuju TKP, saya ikut numpang di mobil bak terbuka milik dishub yang berisi banyak gembok ban mobil seperti gambar ini.


Selama perjalanan di mobil bak terbuka, banyak orang yang memperhatikan saya sambil berbisik-bisik. Saya tahu mereka mengira saya maling jemuran, bandar narkoba, mucikari atau teroris. Saya memakluminya karena memang wajah saya cocok untuk profesi – profesi tersebut.
Ternyata banyak juga kendaraan yang kena gembok, tak ayal para pemilik kendaraan protes, marah, histeris dan mengancam akan mogok makan di bulan ramadhan tahun depan. Di jalan tersebut suasana menjadi ramai dan menimbulkan kemacetan terparah sepanjang sejarah.

Akhirnya tibalah saat – saat yang paling membahagiakan yaitu pembukaan gembok dari ban mobil saya. Petugas nampaknya kesulitan membuka gembok tersebut karena mobil granmax saya dilengkapi dengan teknologi anti pencurian tercanggih dari Rusia. Setelah gembok lepas kami sekeluarga bersalaman pamit kepada para petugas dinas perhubungan. Sambil berucap semoga di lain waktu kita tidak ketemu lagi. Sebenarnya sudah saya siapkan uang beberapa juta rupiah sebagai tanda terima kasih, tapi niat itu urung karena petugas tsb tidak memintanya.


CHAPTER #2 : Sidang di Pengadilan
(Chapter #1 sepertinya kelupaan...)

Beberapa hari kemudian, pada hari jumat saya memenuhi undangan untuk menjalani sidang di kantor Pengadilan Tinggi Bandung Jl.Riau / RE Martadinata 80 Bandung.  

Saya hadir tepat pukul 09.00 WIB. Surat tilang dari Dinas Perhubungan ditukar dengan nomor undian…eh….antrian. Nomor keberuntungan saya adalah 361. Menurut terdakwa lain, saat ini sedang berlangsung sidang untuk nomor urut 150.  


Dari foto di bawah ini bisa terlihat betapa padat dan semrawut suasana ruang tunggu pengadilan. Banyak orang yang kebingungan karena tidak ada penanda / sign system prosedur pengurusan sidang. Hebatnya, hakim cuma 1 orang sedangkan jumlah pasien ada 600 orang lebih.


Setelah 2 jam menunggu, saya dipanggil untuk memasuki ruangan sidang yang sudah dipenuhi para penjahat lainnya. Dari pengamatan selama mengikuti sidang, bermacam kesalahan para pengemudi antara lain: tidak memakai helm, tidak menyalakan lampu, tidak ada plat nomor, tidak ada spion, tidak ada sim dan tidak ada bensin. Para terdakwa tidak bisa berbuat apa apa karena hakimnya pinter hukum. Sang hakim akan marah jika ada yang ngeyel atau bela diri (seperti: kungfu atau tinju), sehingga denda bertambah secara signifikan. Usahakan bersikap sedih dengan wajah yang mengundang belas kasihan seperti pengemis di perempatan jalan. Lebih mantap lagi jika ditambah tangisan meraung-raung, supaya dibebaskan dari segala dakwaan.


Tidak lama nama saya dipanggil pak Hakim. Beliau membacakan kesalahan saya yang memarkir mobil di trotoar. Saya mengaku bersalah dan tidak berani melawan karena sang hakim bersenjatakan palu. Dan saya diganjar hukuman sangat berat yaitu harus membayar denda sebesar 70 ribu rupiah. Dengan demikian acara liburan bareng keluarga ke Singapore, sementara ditunda dulu. Akhirnya setelah membayar lunas, E-KTP ku yang disandera bisa kembali ke dompet. *****


Berikut ini tarif* melanggar lalu lintas: (Silakan pilih)
Parkir Sembarangan – Rp. 70.000,-
Pake Knalpot Berisik – Rp. 70.000,-
Tidak pake Helm – Rp. 50.000,-
Tidak pake Plat Nomor – Rp. 50.000,-
Tidak pake Lampu – Rp. 30.000,-
Tidak pake Spion – Rp. 30.000,-
Tidak ada SIM – Rp. 90.000,-
Terobos Lampu Merah  – Rp. 50.000,-
Ada SIM tapi habis – Rp. 70.000,-

*harga dapat berubah tanpa pemberitahuan terlebih dahulu


**** Hidup Persib !! ****

Komentar

  1. Hahaha tulisan yang cukup menggelitik Kang / Pak :)

    BalasHapus
  2. juaranya ngabodor, nyintrek tapi teu nyeri kanu hate, kesel, seuri dan lain2

    BalasHapus
  3. itu fotonya bisa di abadikan di mug printing pa... lumayan buat kenang kenangan.. kunjungi youtube dengan kata kunci mug printing cimahi...

    BalasHapus
  4. Hahahaha..

    Pembawaannya ituloh, bikin gemesin banget!

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Solusi TV LED Coocaa ke Digital Audio to Analog Converter tidak keluar suara di Speaker Aktif External

Komentar Rumah Hantu Yogya Kepatihan Bandung

TV LED IKEDO 32 Inch Komentar Review Indonesia